MAU DAFTAR CPNS 2018? INI 9 SYARAT UTAMANYA!

19 September 2018 menjadi hari yang dinanti-nanti oleh para pendaftar CPNS tahun 2018. 19 September 2018 bertepatan dengan tanggal 9 Muharram 1440 H. Semoga menjadi rejeki yang baik bagi anda sekalian.



Dikutip dari laman CNN Indonesia, Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) BKN Moh. Ridwan mengatakan semua Warga Negara Indonesia (WNI) mempunyai kesempatan yang sama untuk menjadi PNS selama memenuhi sembilan persyaratan dasar:

1. Usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat melamar; 

2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih; 

3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atau tidak dengan hormat, sebagai PNS, prajurit TNI, anggota Polri. Atau diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai swasta; 

4. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri; 

5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai atau terlibat politik praktis; 

6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan; 

7. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar; 

8. Bersedia ditempatkan di seluruh Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah; dan 

9. Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

Tahun ini akan ada 51.271 formasi untuk instansi pusat, dan 186.744 formasi untuk instansi daerah. 

Silahkan segera daftarkan dirimu di laman Badan Kepegawaian Negara, KLIK DISINI!

Selamat berjuang, semoga CPNS menjadi rejeki terbaik anda.



Komentar

Postingan populer dari blog ini

WASPADA INFO HOAX TERKAIT CPNS 2018!

INI FORMASI CPNS KEMENKES RI TAHUN 2018

PINGIN JADI CPNS? KAMU HARUS TAHU INI!